Sistem Informasi Desa Selanegara

shape shape

Klanting Kuning Pak Sutarman

Informasi Produk UMKM
  • PIRT:
  • BPOM:
  • Pemilik UMKM: SUTARMAN
  • NIB: 2212230048179
  • Alamat: RT 09/RW 04, Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas
  • WhatsApp Produk:
    Pesan Sekarang

Profil Usaha Klanting Kuning Pak Sutarman – UMKM Kuliner Khas Desa Selanegara

Usaha Klanting Kuning merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner tradisional. Usaha ini dimiliki oleh Bapak Sutarman dan berlokasi di Desa Selanegara, RT 09 RW 04, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Berdiri sejak tahun 1994, Klanting Kuning telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat lokal melalui produk makanan tradisional yang khas dan diminati.

Sebagai usaha keluarga yang telah berjalan lebih dari dua dekade, Klanting Kuning dikelola dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai lokal yang kuat. Saat ini, usaha ini melibatkan tiga tenaga kerja dari keluarga dan sepuluh tenaga kerja non-keluarga. Dengan skala produksi yang cukup konsisten, Klanting Kuning mampu meraih omzet rata-rata sebesar Rp32.000.000 per bulan, yang tergolong dalam kategori usaha sangat mikro (Rp0–50 juta).

Produksi Klanting Kuning dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu, menyesuaikan dengan proses pembuatan yang cukup panjang.  Proses ini dimulai dari pengolahan bahan baku utama, yaitu singkong, yang harus melalui beberapa tahapan seperti pengupasan, pencucian, pemarutan, pemerasan, pengendapan, hingga pembentukan adonan. Dalam sekali produksi, usaha ini membutuhkan sekitar 3 hingga 5 kwintal singkong segar, yang setelah melalui seluruh proses tersebut, akan menghasilkan klanting kuning sebanyak 30 hingga 50 kilogram. Jumlah tersebut kemudian didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di wilayah Sumpiuh dan Tambak. Proses yang memakan waktu dan tenaga ini menjadi salah satu alasan utama mengapa produksi tidak dilakukan setiap hari, namun tetap konsisten untuk menjaga kualitas dan cita rasa autentik yang menjadi ciri khas produk Klanting Kuning.

Keberadaan Klanting Kuning menjadi bukti nyata bahwa usaha berbasis keluarga dan kearifan lokal masih memiliki potensi besar untuk berkembang. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan UMKM ini dapat terus tumbuh dan memperluas jangkauan pemasaran agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, tanpa meninggalkan identitas lokalnya.


Tulis Komentar