Sistem Informasi Desa Selanegara

shape shape
Gambar Artikel

Pembagian Bantuan Beras di Desa Selanegara

Pemerintah Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, melaksanakan kegiatan pembagian bantuan beras kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Selanegara dan ditujukan bagi kurang lebih 1.100 warga penerima yang namanya tercantum dalam undangan resmi.

Bantuan beras yang diberikan merupakan program bantuan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025, sehingga setiap penerima mendapatkan dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram. Karena banyaknya jumlah penerima dan sebagian belum sempat hadir di hari pertama, proses pembagian dilanjutkan pada hari-hari berikutnya hingga seluruh bantuan tersalurkan secara merata.

Proses pengambilan bantuan beras dilakukan dengan sistem yang tertib dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku. Penerima bantuan wajib membawa surat undangan dan KTP asli atau fotokopi. Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka wajib membawa KK sebagai bukti. Untuk penerima yang tidak memiliki KTP, dapat diganti dengan surat domisili yang sah.

“Kami mengutamakan keakuratan data dan ketertiban dalam proses pembagian. Karena itu, penyaluran bantuan harus sesuai dengan nama yang tertera di undangan,” ujar salah satu panitia pembagian bantuan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Desa Selanegara, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Tulis Komentar